Sabtu, 26 Juni 2010

PENGEMBANGAN KURIKULUM

Nama : Suroso

Mahasiswa Pascasarjan Unmul Samarinda

Prodi : Manajemen Pendidikan

Semester/Tahun Akademik : I/2009/2010

PENTINGNYA INOVASI DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

DALAM PENDIDIKAN TEOLOGI

I- Pengantar

Kalau kita berbicara mengenai inovasi dan pengembangan kurikulum, pertanyaan pertama ialah mengapa harus memikirkan dan melakukannya? Apa alasannya? Jawaban saya ialah kita melakukan pengembangan kurikulum karena sifat kurikulum yang dinamis, selalu berubah, menyesuaikan diri dengan kebutuhan mereka yang belajar. Audrey & S.Howard Nicholls (1982), mengemukakan bahwa karena masyarakat dan mereka yang belajar mengalami perubahan maka langkah awal dalam perumusan kurikulum ialah penyelidikan mengenai situasi (situation analysis) yang kita hadapi, termasuk situasi lingkungan belajar dalam artian menyeluruh, situasi peserta didik, dan para calon pengajar yang diharapkan melaksanakan kegiatan (h.21-30).

Para ahli kurikulum umumnya berpendapat bahwa kurikulum hanyalah alat atau instrumen untuk mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran yang ditetapkan. Kurikulum bukan sebagai tujuan akhir. Dalam sebuah pendidikan teologi, dapat dikatakan bahwa pengajar dan mereka yang belajar berinteraksi di sekitar kurikulum yang dirumuskan untuk mencapai tujuan. Seiring dengan perubahan masyarakat dan nilai-nilai budaya, serta perubahan kondisi dan perkembangan peserta didik, maka kurikulum juga mengalami perubahan. Perubahan yang terjadi dipengaruhi oleh azas, falsafah dan tujuan pendidikan teologi yang kita anut. Mengutip pandang Ralph Tyler (1949), almarhum Prof. S. Nasution mengetengahkan empat faktor, landasan ataupun azas utama yang selalu mengambil peran dalam pengembangan kurikulum, yakni: pertama, azas filosofis, termasuk filsafat bangsa, masyarakat dan sekolah serta guru-guru; kedua, azas sosiologis, menyangkut harapan dan kebutuhan masyarakat (orangtua, kebudayaan, masyarakat, pemerintah, ekonomi); ketiga, azas psikologis yang terkait dengan taraf perkembangan fisik, mental, emosional dan spiritual anak didik; keempat, azas epistemologis, berkaitan dengan konsep kita mengenai hakekat ilmu pengetahuan.

Sebenarnya pendidikan tinggi agama Kristen atau pendidikan teologi di Indonesia sudah mempunyai semacam kebijakan mengenai perumusan pedoman kurikulum bertolak dari SK Menag RI Nomor 534 Tahun 2001. Dikemukakan bahwa untuk program sarjana teologi (S-1) perguruan tinggi teologi dapat memasukkan 80 SKS muatan lokalnya guna memperkaya 80 SKS mata kuliah wajib. Untuk program pascasarjana, institusi pendidikan teologi dapat menambahkan sekitar 30-36 SKS muatan lokal yang menjadi ciri khasnya, kepada 20 SKS kuliah-kuliah wajib atau kurikulum inti. Seiring dengan perubahan kebijakan pendidikan tinggi di tanah air, yang menekankan desentralisasi dan memfokuskan pembelajaran kepada pembentukan kompetensi mahasiswa dengan cara atau pendekatan belajar aktif, peraturan itu pun menekankan bahwa kurikulum pendidikan tinggi teologi juga diharapkan mengikuti sistem kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Dalam sistem KBK, peranan guru atau dosen yang utama adalah sebagai fasilitator dan pengelola pembelajaran dengan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar di kelas dan di luar kelas dalam rangka membentuk dan mengembangkan berbagai kompetensi, yang mencakup: pengetahuan, pemahaman, sikap hidup, keterampilan dan nilai-nilai. Mahasiswa belajar dari dan bersama dosen tidak lagi hanya untuk menguasai materi pengajaran lalu mengingatnya kembali pada waktu ujian di tengah dan akhir semester.

Dr. Judo Poerwowidagdo (1994) pernah mengingatkan institusi pendidikan teologi di masa lalu, bahwa dinamika globalisasi mengharuskan pendidikan teologi di Indonesia untuk senantiasa memikirkan pembaruan dalam banyak aspek selain kurikulum. Beliau antara lain menegaskan bahwa pendidikan teologi perlu memikirkan paradigma baru di dalam berkarya, antara lain: a) pendidikan harus diarahkan kepada pemimpin-pemampu dalam pelayanan kristiani, tahbisan maupun tanpa tahbisa; b) harus melibatkan peserta didik pria maupun wanita; c) harus mempunyau kurikulum yang fleksibel, banyak mengembangkan sistem modul; d) menekankan pendidikan berbasis kampus, jemaat dan masyarakat setempat; e) proses belajar lebih banyak terjadi dalam kelompok; f) memandang bahwa keunggulan akademis tidak hanya diukur dari penguasaan isi teologi tetapi juga dari kemampuan berteologi secara dinamis; f) pendekatan dalam belajar lebih ke arah pembentukan keterampilan; g) menyediakan banyak kuliah pilihan; h) mengembangkan kerjsama antar denominasi; i) berorientasi Alkitab-kontekstual; dan j) melengkapi mahasiswa supaya mampu melakukan analisis sosio-antropologis bukan hanya analisis Alkitab secara tekstual-kritis.

Empat tahun sebelumnya, Robert W. Ferris (1990), seorang ahli pendidikan teologi dari Columbia International University, Amerika, berdasarkan hasil riset terhadap sejumlah pendidikan teologi Injili di berbagai belahan dunia, mengemukakan adanya duabelas tema yang sangat dibutuhkan dalam upaya pembaruan pendidikan teologi itu sendiri. Artinya, kalau pendidikan teologi hendak mengembangkan kualiatsnya, maka ada sejumlah aspek mendasar yang harus dijadikan pedoman, yakni: 1) kepekaan terhadap nilai budaya lokal (cultural appropirateness); 2) kepedulian terhadap pergumulan dan kebutuhan jemaat (attentiveness to the church); 3) merumuskan strategi yang fleksibel, peka terhadap kebutuhan setempat (flexible strategizing); 4) berdasar pada teologi Alkitabiah seperti penciptaan, penebusan, gereja, pelayanan (theological gorunding); 5) menilai keberhasilan dari hasil belajar peserta didik (outcomes assessment); 6) menekankan pembentukan dan pertumbuhan iman (spiritual formation); 7) mengembangkan kurikulum yang holistik mencakup sisi akademis, praktis, dan pelatihan spiritualitas (holitic curricularizing); 8) melengkapi peserta didik untuk melayani (service orientation); 9) mengembangkan kreativitas dosen dalam mengajar, memilih metode yang tepat (creativity in teaching); 10) membentuk wawasan berpikir kristiani atas kehidupan (christian worldview); 11) mempertimbangkan dimensi perkembangan peserta didik (developmental focus); dan 12) memfasilitasi terbentuknya kerjasama (a cooperative spirit) (h. 34-35).

Melalui penjelasan di atas dapat dikemukakan bahwa demi pelayanan pendidikan tinggi agama Kristen/teologi yang lebih efektif di masa depan, maka inovasi dan pengembangan kurikulum selalu diperlukan. Istilah inovasi (Latin: in + novare -“make new”) mengandung arti tindakan menciptakan sesuatu yang baru yang membawa perubahan dengan menghasilkan gagasan dan pendekatan atau metode baru. Untuk menghasilkan sesuatu yang baru, yang diaharapkan lebih berdaya guna, tentu saja kita harus bertolak dari apa yang ada. Sulit sekali memulai dan meningkatkan sesuatu dari sesuatu yang belum ada (ex nihilo). Inilah juga yang dimaksud dengan pengembangan. Karena itulah inovasi dan pengembangan selalu terkait erat. Dalam kesempatan singkat ini saya akan mengemukakan prinsip-prinsip umum dan khusus bagaimana mengembangkan kurikulum dalam lingkup pendidikan tinggi teologi.

II – Prinsip kerja

Jika pengembangan kurikulum pendidikan teologi penting untuk dikerjakan, maka pertanyaan sekarang ialah: Bagaimanakah prinsip kerja kita dalam mengembangkan kurikulum itu? Meminjam pemikiran Nana Syaodih Sukmadinata, ada dua prinsip yang dikemukakan di sini. Pertama, prinsip umum. Kedua, prinsip khusus. Yang dimaksud dengan prinsip umum ini ialah:

1. Prinsip relevansi. Kurikulum yang kita rancang dan kembangkan harus relevan dengan kebutuhan peserta didik untuk menjawab kebutuhan gereja guna mewujudukan rencana Allah dalam dunia ini. Kita tahu bahwa Allah memanggil gereja dalam dunia untuk mempermuliakan nama-Nya (bd Ef 3:10); dengan memberitakan Injil kepada segala mahluk, dan menjadikan orang dari segala suku bangsa menjadi murid Kristus Yesus (bd Mat 28:19-20).

2. Prinsip fleksibilitas. Kurikulum yang kita rancang dan kembangkan perlu bersifat adaptif, mampu menyesuaikan diri dengan konteks pembelajaran. Pertimbangan konteks di sini mencakup aspek ruang dan waktu, sosial, budaya dan dinamika keagamaan.

3 – Prinsip kontinuitas. Kurikulum yang kita rancang dan kembangkan harus memungkinkan peserta didik lebih sanggup mengembangkan potensinya kelak dalam rencana belajar berikutnya (prinsip belajar sepanjang hayat).

4. Prinsip praktis. Kurikulum sebaiknya mudah digunakan dengan alat sederhana dan biaya relatif murah, terutama dalam situasi ekonmi dewasa ini. Selain itu, apa yang dipelajari mahasiswa seharusnya mampu membentuk dan meningkatkan kompetensi mereka di dalam kehidupan sehari-hari, untuk menunaikan tugas dan pelayanan gereja.

5. Prinsip efektivitas. Prinsip ini mengacu kepada masalah keberhasilan kurikulum itu sendiri. Mahasiswa diharapkan banyak belajar dari kurikulum yang berlaku untuk memperlengkapi hidupnya. Efektivitas sebuah kurikulum harus dilihat dari sejauhmana perubahan hidup dialami oleh peserta didik, sebagaimana nampak dalam kehidupan dan karya pelayanannya.

Kedua, prinsip khusus, yang terkait dengan sejumlah komponen dari kurikulum itu sendiri. Jika kita berbicara mengenai kurikulum maka sedikitnya terdapat sejumlah unsur di dalamnya yakni tujuan, isi atau bahan pengajaran, metode pembelajaran, media dan alat pembelajara serta kegiatan evaluasi pembelajaran. Jadi, kurikulum bukan hanya daftar mata kuliah atau pokok-pokok pengajaran. Lebih dari itu. Bagaimanakah kita mengembangkan masing-masing komponen itu, inilah juga pekerjaan pengembangan kurikulum. Berikut adalah keterangan ringkas dari tugas-tugas itu:

1. Tujuan pendidikan dan pembelajaran.

Dalam mengembangkan tujuan pendidikan dan pembelajaran, ada sejumlah pertanyaan yang dapat kita jadikan acuan yakni: Apa sajakah yang menjadi sumber dalam perumusan tujuan pendidikan teologi kita? Ketentuan dan kebijakan pemerintah atau pendidikan nasional atau Dept. Agama RI-kah yang menjadi sumber dan pedoman tujuan? Apakah kita juga mempertimbangkan persepsi dan harapan gereja atau yayasan-yayasan pendiri atau pendukung yang akan memakai para lulusan? Apakah kita melibatkan para ahli teologi – biblika, historika, sistematika, praktika – di dalam perumusan tujuan tiap-tiap bidang studi, jurusan dan mata kuliah? Apakah tidak sebaiknya kita mempertimbangkan kebutuhan dan tingkat pemahaman dan pengalaman mereka yang belajar yang dari genarasi ke generasi berubah? Apakah tidak perlu kita mempelajari tujuan pendidikan dari organisasi pendidikan teologi di Indonesia dan di Asia dan atau di negara lain (Afrika, Amerika Latin)?

Patut dicatat bahwa lazimnya rumusan tujuan pendidikan dan pembelajaran dalam sebuah program studi pada institusi pendidikan teologi, lahir dan berkembang dari visi dan misi yang dimilikinya. Jadi, agar tujuan pendidikan dan pembelajaran jelas, maka sebagai guru atau dosen, kita harus menetapkan dan memahami visi dan misi yang ada. Rumusan tujuan harus diungkapkan dengan kata kerja yang tepat dan jelas, yang akan menggambarkan perilaku peserta didik setelah mengikuti aktivitas pembelajaran. Rumusan tujuan seharusnya tidak dikemukakan dari perspektif lembaga dan program studi ataupun dari pengajarnya.

2 Isi (materi) pengajaran.

Umumnya kita harus merumuskan bahan pengajaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan. Bahan pengajaran atau isi perkuliahan yang akan kita diskusikan bersama peserta didik seharusnya tidak boleh menyimpang dari tujuan. Perkara lain yang juga ikut menjadi pertimbangan kita ialah: aspek apa saja yang harus terkandung dalam bahan itu? Apakah aspek pengetahuan yang lebih utama dalam bahan pengajaran itu dibandingkan dengan spiritualitas dan karakter? Yang mana? Dalam sistem Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dewasa ini, sangat ditekankan bahwa yang dipelajari oleh mahasiswa dalam kegiatan studinya mencakup aspek pengetahuan, sikap hidup, keterampilan dan nilai-nilai hidup pribadi dan sosial.

Ketika kita merumuskan dan mengembangkan isi ataupun bahan pengajaran, maka yang juga perlu kita pertimbangkan ialah masalah organisasi kurikulum. Bagaimana susunannya?[ Ada lima unsur yang menjadi bahan pertimbangan dalam mengorganisasikan sebuah kurikulum.

A Skopa atau ruang lingkup? Meliputi apa sajakah bidang studi itu atau mata kuliah itu? Sebuah program studi atau jurusan, apakah sajakah yang dipelajari? Sebuah mata kuliah, apa sajakah muatannya? Bagaimana keluasannya atau kedalamannya? Kalau sebuah mata kuliah skopa bahasannya terlalu luas barangkali perlu dibagi menjadi dua jenis mata kuliah yang berkesinambungan.

B Urutan dari mata kuliah yang disajikan, “sesudah ini kemudian itu“? Perumusan urutan ini biasanya dipengaruhi oleh kematangan peserta didik, latar belakang pengetahuan dan pemahaman mereka; tingkat pemikiran; minat; kegunaan bahan itu; dan tingkat familiaritas dan kesulitan bahan. Biasanya kita harus mermuskan bahan pengajaran menurut prinsip urutan dari yang mudah kepada yang sulit; dari yang sederhana kepada yang kompleks; dari yang keseluruhan kepada bagian-bagiannya; dari yang diketahui kepada yang belum diketahui; dari masa lalu ke masa kini atau sebaliknya; dari yang konkret kepada yang abstrak atau sebaliknya.

C Prinsip kontinuitas. Semua yang dipelajari peserta didik dalam sebuah program studi sebaiknya saling terkait. Yang dipelajari pada tahun pertama, berkesinambungan dengan yang dipelajari di tahun kedua, tahun ketiga sampai selanjutnya. Misalnya, mata kuliah Bahasa Ibrani, Bahasa Yunani, atau Pengetahuan Perjanjian Baru atau Teologi Sistematik misalnya, harus dipejarai oleh mahasiswa berapa semester berturut-turut? Prinsip ini juga bermakna bahwa apa yang dipelajari mahasiswa pada program S-1 haruslah menjadi dasar bagi studinya di tingkat pascasarjana (S-2). Jika mahasiswa menempuh program doktoral lazimnya mereka harus memiliki landasan-landasan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan studi yang memadai di tingkat sebelumnya. Jika tidak, hal itu dapat menimbulkan kesulitan dalam menyelenggarakan riset dan penulisan disertasi.

D Prinsip integrasi. Sebaiknya apa yang dipelajari dalam sebuah program studi haruslah membuka kemungkinan kepada beberapa sifat, yakni: multidisipliner, atau intra-disipliner atau interdisipliner. Dengan prinsip interdisipliner, artinya sejumlah matakuliah dari berbagai disiplin teologi disajikan agar saling terkait. Intra-disipliner, artinya mata-mata kuliah yang tergolong kepada sebuah disiplin ilmu seperti Biblika atau Teologi Sistematik, saling terkait dan menunjang. Dalam studi Biblika misalnya, ilmu bahasa Alkitab, arkheologi, hermeneutik dan eksegesa saling terkait. Multidisipliner, artinya mata kuliah non teologi disajikan sedemikian rupa sehingga terkait dan menunjang mata kuliah teologi, seperti dalam studi pastoral-konseling, penggembalaan, penginjilan dan pendidikan Kristen.

E Memperhatikan prinsip keseimbangan. Bahan kuliah yang bersifat teoritis ataupun konseptual sepatutnya disajikan seimbang dengan mata kuliah praktis dalam suatu waktu kegiatan belajar (satu semester); bahan ketrampilan disajikan seimbang dengan bahan-bahan pembentukan spiritualitas dan pembangunan keberadaan diri serta pembentukan akhlak. Mata kuliah Biblika harusnya seimbang dengan sistematika dan etika serta praktika; jangan berat sebelah. Dalam kenyataan, adakalanya sebuah kurikulum pendidikan teologi tingkat sarjana yang seharusnya merupakan peletakan dasar, lebih didominasi oleh teologi sistematik karena pimpinan pendidikan teologi atau perancang kurikulumnya itu didominasi ahli bidang studi itu. Bagaimanakah kelak lulusan itu jika akan menunaikan tugas pelayanan di dalam atau melalui gereja?

F Mempertimbangkan distribusi waktu. Kapankah seharusnya mata kuliah Bahasa Ibrani atau Bahasa Yunani dipelajari oleh mahasiswa program sarjana? Apakah sebelum mempunyai pemahaman isi Alkitab atau sesudahnya? Berapa lamakah semua bahan dipelajari?. Berapa bobot tiap mata kuliah? Apakah sebuah mata kuliah harus lebih berat bobotnya dibandingkan dengan yang lain dan apakah alasannya? Apakah sebuah mata kuliah harus dipelajari dua tahun berturut-turut padahal dapat dilakukan dalam satu semester? Apakah penulisan skripsi atau tesis harus berlangsung tiga tahun lebih padahal bobotnya hanyalah 6 SKS? Apakah sebuah mata kuliah berbobot 3 SKS cukup dipelajari hanya dalam waktu 30 jam tatap muka tanpa ada tugas-tugas mandiri selanjutnya? Banyak lagi yang perlu kita pertimbangkan dalam soal ini.

3 Metode pembelajaran.

Ada sejumlah pertanyaan yang patut kita ajukan dalam mengembangkan metode pembelajaran ini, yaitu:

a) Kecocokan metode, sehingga jangan asal memilihnya. Dengan metode apakah sebuah mata kuliah diajarkan? Mengapa demikian? Perlukah studi kasus disamping diskusi kelompok dan ceramah?

b) Variasi metode, sehingga mahasiswa yang belajar menjadi lebih kreatif. Metode yang dipilih juga harus mampu meningkatkan kualitas belajar bermakna (meaningful learning).

c) Apakah metode pembelajaran yang dipilih dan digunakan dapat membentuk kompetensi? Apakah sebuah metode pembelajaran mengaktifkan siswa atau mahasiswa dalam belajar mandiri? Kalau kita membina dan melatih orang dewasa, sebaiknya juga kita memberi tekanan kepada potensi mereka sebagai sumber belajar yaitu pengalaman mereka (prinsip andragogis).

d) Apakah metode yang dipilih sesuai dengan metode yang dipilih dengan tingkat program? Maksudnya, kalau dosen mengelola pembelajaran pada jenjang pendidikan tinggi, selain memberi perhatian kepada pembentukan pengetahuan dan pemahaman serta karakter, seharusnya tekanannya juga kepada pembentukan ketrampilan studi (learning how to learn) dan riset (research skills). Apalagi di tingkat pascasarjana, metode pembelajaran harus lebih bertujuan memampukan mahasiswa mampu berpikir mandiri dan melakukan analisis, evaluasi dan sintesis. Tidaklah tepat bila ia hanya mampu menghafalkan bahan ceramah dosennya untuk diingat kembali pada waktu ujian.

e) Apakah metode yang kita pilih menimbulkan masalah finansial karena harus memberi alat-alat yang mahal? Dalam banyak pendidikan teologi di Indonesia, memberikan ceramah dengan menggunakan OHP pun sering tidak terjangkau karena keadaan finansial dan ekonomi. Apalagi jika dosen diharuskan mempergunakan LCD.

4 Pemilihan media dan alat pengajaran.

Apakah media dan alat pengajaran telah tersedia? Apakah mudah disediakan? Apakah tersedia perpustakaan memadai sebagai media dan sumber pembelajaran? Apakah guru atau dosen menyusun sebuah modul, diktat atau handout? Apakah guru atau dosen membuat sejumlah bahan bacaan (dikompilasikan)? Bahan bacaan utama dan bahan rujuakn untuk penelitian apakah diusulkan oleh dosen? Patut kita catatat dalam kesempatan ini bahwa yang termasuk pada media pembelajaran antara lain ialah: interakasi antar pribadi; objek fisik, lokasi dan peristiwa nyata yang dapat dilihat, disentuh (visual-kinestesik); gambar-gambar; simbol tertulis termasuk literatur (visual); rekaman suara (audio); komputer (audio-visual). Alat-alat dalam pembelajaran termasuk: buku-bahan bacaan, bagan, projektor slide, OHP, poster, guru atau dosen itu sendiri, video, ceramah-kuliah, demonstrasi, permainan, dll.

5 Rencana dan kegiatan penilaian.

Penilaian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kurikulum dan pembelajaran. Penilaian berguna untuk mengetahui banyak aspek yakni: sejauhmana tujuan tercapai; sejauhmana bahan pengajaran relevan; sejauhmana metode yang digunakan efektif; sejauh mana sarana, media dan alat pembelajaran menunjang; dan sejauh mana faktor kualitas pengajar berkualitas. Sebaiknya ketika kita mengadakan penilaian di pertengahan dan akhir semester semua unsur itu terlihat, dan peserta didik memberikan masukan-masukan supaya kita dapat mengembangkan kegiatan pembelajaran berikutnya lebih efektif dan efisien. Bagaimanakah cara memberikan nilai akhir bagi mahasiswa?

III – Pengembang kurikulum

Siapakah yang harus mengembangkan kurikulum? Ada berbagai kemungkinan unsur yang terlibat dalam pengembangan kurikulum. Pertama, administrator pendidikan, seperti pengambil kebijakan dalam pendidikan teologi. Pimpinan perguruan tinggi teologi dan juga mereka dari anggota yayasan dan utusan gereja termasuk di dalamnya. Kedua, para ahli pendidikan, ahli teologi ahli pelayanan gereja dan para gembala jemaat, penginjil di lapangan bahkan para alumni pendidikan tinggi teologi itu sendiri. Ketiga, para guru dan dosen di lembaga pendidikan teologi. Mereka dapat memberikan masukan kepada perancang dan pengembang kurikulum tentang efektifitas dan relevansi dari mata kuliah yang diasuhnya selama ini, apakah harus ditambah, dikurangi atau dihapuskan saja atau diganti.

IV – Dimanakah tugas guru atau dosen?

Terkait dengan pendidikan teologi menurut hemat saya, peran bidang pengembangan kurikulum dan para dosen sangat penting dalam pengembangan kurikulum, khususnya terkait dengan pedoman pembelajaran (pedoman instruksional). Menurut Nasution (1989), pedoman instruksional biasanya dirumuskan berdasarkan silabus yang ada. Silabus lazimnya dimaksud berisikan mata pelajaran secara lebih rinci mencakup ruanglingkup (skopa) dan urutannya (sequensnya).

Dalam penyusunan pedoman instruksional berdasarkan prinsip Kurikulum Berbasis Kompetensi dewasa ini, ada sejumlah saran umum yang dapat saya kemukakan kepada para guru ataupun dosen, yakni:

1 Tentukanlah kompetensi dasar yang dapat diwujudkan mahasiswa. Sebelum tahun 2004, khusunya dengan kurikulum tahun 1993/1994, istilah kompetensi dasar ini ialah tujuan instruksional umum pembelajaran. Rumusan ini biasanya dikemukakan dengan menggunakan kata kerja umum, yang masih menimbulkan banyak penafsiran atau belum dapat diukur dari sudut perbuatan, seperti: memahami, menyikapi, mengerti, mengetahui.

2 Tentukanlah hasil belajar dan indikator. Hasil belajar ialah kompetensi yang diharapkan dicapai mahasiswa berupa pengetahuan, pemahaman, sikap, ketrampilan, nilai-nilai hidup. Indikator ialah semacam petunjuk tentang sejauh mana hasil belajar itu diwujudkan. Biasanya, hasil belajar ini diungkapkan dengan kata kerja yang spesifik menunjukkan perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku. Istilah kata kerja itu antara lain: menuliskan, menyebutkan, mengucapkan, membedakan, memperbandingkan, mengelompokkan, mengkategorikan, menyatakan respon.

3 Tentukanlah pokok-pokok bahasan yang akan dipelajari. Urutan bahan yang dipelajari seharusnya memperlihatkan scope dan urutan dari yang mudah kepada yang kompleks. Pokok-pokok ini harus sesuai pula dengan rumusan hasil belajar dan indikator.

4 Kemukakan kegiatan belajar yang dilakukan mahasiswa. Dalam hal ini dosen mengemukakan jadwal kegiatan belajar selama satu semester. Apa saja tugas mereka sebelum kuliah dan sesudah kuliah. Adakah bahan yang harus dibaca terlebih dahulu? Apa yang harus dikerjakan setelah pertemuan di kelas? Kegiatan setiap minggu bagaimana? Bagaimana kriteria tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa? Untuk mata kuliah 2 SKS misalnya, berapa halaman buku yang dibaca? Berapa halaman paper yang dituliskan? Apakah tugas itu tidak terlalu berat dan lebih condong ke pembentukan pengetahuan? Bagaimana dengan pengembangan keterampilan seperti berpendapat, menulis, membaca, menyusun kotbah, menafsirkan teks Alkitab, dll.

5 Tetapkanlah sumber dan alat belajar. Kemukakanlah pada silabus perkuliahan itu alat belajar yang khususnya didalami oleh mahasiswa dan bahan yang dijadikan studi penelitian atau pendalaman. Dalam aspek inilah tampak pengetahuan dan pemahaman dosen, sejauhmana ia memahami sumber-sumber yang berguna untuk mengembangkan studi dari mata kuliahnya. Tugas dosen ialah sebagai fasiltator, menyediakan atau setidaknya mengusulkan atau memberitahukan kepada peserta didiknya tentang alat dan sumber belajar yang efektif dan efisien.

6 Kemukakan bagaimana penilaian dilakukan. Apa yang harus dilakukan untuk mengukur kemajuan belajar mahasiswa? Aspek-aspek apa yang dinilai oleh dosen? Berapa kalikah kegiatan penilaian dilakukan? Dengan cara bagaimana nilai ditetapkan? Berapa prosentasi nilai tugas? Kehadiran? Berapa nilai partisipasi? Tugas karya ilmiah dll bagaimana?

Adakalanya dosen sebelum memulia pertemuan dengan mahasiswanya menyusun sebuah rencana pembelajaran (silabus kuliah) untuk satu semester. Kemudian, ia membicarakan rancangan itu dengan mahasiswanya, setelah lebih dahulu mengadakan percakapan untuk mengetahui sejauhmana tingkat pengetahuan dan kesiapan mereka dalam belajar. Dosen kreatif harus tanggap terhadap situasi mahasiswanya, mendengarkan usulan mereka, lalu menerima saran-saran untuk perbaikan. Sebab, sebuah silabus perkuliahan juga berfungsi sebagai kontrak belajar antara dosen dengan mahasiswanya. Pada minggu kedua, silabus yang relatif lebih permanen untuk satu semester itu dapat dibagikan kepada masing-masing mahasiswa menjadi pedoman kegiatan belajar.

Dosen yang berjiwa inovatif tidak menjadikan sebuah silabus perkuliahan bersifat abadi dan otoriter. Seolah-olah tidak mungkin lagi dimasukkan tema atau topik, pendekatan dan sumber yang lebih baru. Padahal, beda mahasiswa beada pula gaya belajar dan kesiapan belajar mereka. Kalau seorang dosen hanya mempunyai silabus kuliah yang itu-itu juga sejak lima tahun silam, maka boleh dikatakan dosen itu tidak berkembang dan kreatif. Sikap itu menurut hemat saya, bertentangan dengan pandangan Alkitab yang mengatakan bahwa Allah selalu mengerjakan kebaruan dalam hidup anak-anak dan gereja-Nya. Saya sadari bahwa mengembangkan sebuah silabus kuliah saja tidaklah selalu mudah. Apalagi bila mengadakan perbaikan terhadapnya. Diperlukan keuletan demi pembentukan mahasiswa yang Tuhan utus untuk kita perlengkapi. Meminta bantuan rekan-rekan lain yang juga mengasuh kuliah yang sama amat dibutuhkan. Supaya kita tidak seperti kata dibawah tempurung. Kalau guru atau dosen inovatif maka mereka dapat memberi penilaian terhadap relevansi mata kuliahnya kepada yang bertugas mengembangkan kurikulum dalam lembaga pendidikan teologinya. Bisa jadi, mata kuliah itu dapat dilebur (diintegrasikan) saja dengan mata kuliah lain. Bisa juga mata kuliah yang diasuh selama ini dijadikan dua mata kuliah yang berkesinambungan. Ada banyak lain manfaat dari sikap dan peran dosen yang selalu inovatif.

V- Penutup

Inovasi dan pengembangan kurikulum dalam pendidikan teologi merupakan kebutuhan yang terus harus kita perhatikan. Diperlukan riset lapangan dan refleksi pengalaman untuk mengembangkannya, tidak hanya berdasarkan pendapat para ahli pendidikan dan teologi. Strategi yang lebih baik lagi dalam pengembangan ini ialah kebersamaan para dosen dan mahasiswa serta alumni (lulusan) untuk mengevaluasi kurikulum dan pembelajaran yang sudah ditempuh, kemudian bersama-sama berunding mengusulkan pendapat bagaimana melakukan pembaruan. Kebersamaan ini bagaimanapun amat sejalan dengan prinsip koinonia dari kumpulan orang-orang percaya atau tubuh Kristus, yang diajarkan oleh Alkitab. Walau bagaimanapun, kebersandaran kita kepada bimbingan Roh Allah sumber hikmat, pengertian dan kreativitas itu, sangat penting pula dalam tugas ini (bd. Ef 1:16,17).



Dikembangkan dari bahan diskusi pada Orientasi Aplied Approach (AA) bersama dosen-dosen Perguruan Tinggi Agama/Teologi Kristen se Indonesia, tgl. 19-21 Oktober, 2005 di Lembah Nyiur, Cisarua, Bogor. Audrey & S. Howard Nicholls, dalam Developing a Curriculum: A Practical Guide New Edition (London: George Allen & Unwin, 1982).Lihat karya Prof. S.Nasution, Kurikulum Dan Pengajaran (Bina Aksara, 1989), Menurut Nasution (1989), proses pengembangan kurikulum meliputi penysunan pedoman kurikulum dan pedoman instruksional. Pedoman kurikulum meliputi latar belakang – falsafah dan tujuan lembaga pendidikan; populasi yang menjadi sasaran; rasional bidang studi atau mata kuliah; struktur organisasi bahan pengajaran; silabus – yang berisikan bahan pengajaran dan organisasi serta strategi instruksionalnya; dan akhirnya, desain evaluasi (h. 8). Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 180 Tahun 1997 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Teologi/Kependetaan dan Jurusan Pendidikan Agama Kristen (PAK) serta Ujian negara. Lihat juga Keputusan menteri Agama Republik Indonesia Nomor 535 Tahun 2001 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Pascasarjana Pendidikan Tinggi Teologi Dan Ujian negara.

Ulasan mengenai soal mengapa dan bagaimana tentang kurikulum berbasis kompetensi dalam perguruan tinggi, lihat saja karya yang sangat bagus dari A.J.Jatmiko & Fandy Tjiptono (editor), Pendidikan Berbasis Kompetensi (Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2002).

Judo Purwowidagdo, Tantang-Jawab Pendidikan Teologi Menjelang Abad 21 (Duta Wacana University Press, 1994), h.70-71. Di kalangan kaum evangelical, perbincangan mengenai pengembangan pendidikan teologi ini dikemukakan oleh sebuah majalah bernama Evangelical Review of Theology Vol. 19. No. 3. July,1995.

Robert W. Ferris, Renewal in Theological Education: Stragies for Change (Billy Graham Center, 1990).

Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek (Remaja Rosdakarya, 1997), h. 150-155. .

Untuk di Asia misalnya ada pedoman akreditasi dan pengembangan pendidikan teologi yang dirumuskan oleh The Asia Theological Association (ATA), “Asia Theological Association – Mannual For Accreditation” (2001,2004). Untuk ATESEA (Association for Theological Education in South Asia) ada pula pedoman khusus yang berlaku bagi anggota-anggotanya di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Dr. Manfred W. Kohl, melaporkan hasil studi terhadap 800 kaum awam oleh “Murdock Study” bahwa yang dikehendaki kaum awam dari mereka yang belajar teologi ialah sesuai urutan: spiritualitas yang bagus, kemampuan relasional, karakter, keterampilan berkomunikasi, dan pengetahuan teologi; sedangkan menurut para gembala jemaat, yang dibutuhkan dari mahasiswa dan lulusan pendidikan teologi adalah: kemampuan berperan (role model), keterampilan management, keterampilan komunikatif, spiritualitas dan pengetahuan teologi; sedangkan para dosen dan profesor umumnya menghendaki urutan: pengetahuan teologi, karakter, kepemimpinan, keterampilan komunikasi dan keterampilan konseling. Dari hasil risetnya, Manfred W. Kohl juga mengusulkan tema-tema perubahan yang perlu dipikirkan oleh pendidikan teologi di masa depan mencakup: isi yang diajarkan (kurikulum), tekanan misinya apa; bidang-bidang layanan para lulusan, apa saja; struktur organisasi yag mendukung pembelajaran; serta sumber-sumber finansial demi kemandirian lembaga pendidikan teologi itu sendiri. Lihat Manfred Waldemar Kohl, “Theological Education: What Needs to Be Changed” dalam Educating for Tomorrow:Theological Leadership for the Asian Context eds. M.W.Kohl., A.N. Lal Senanayake (Bangalore: SAIACS Press, 2002), pp. 29-41.

Dr.E.Mulyasa, dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi dapat diartikan sebagai “suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan stnadar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab” (h. 39).

Gagasan tentang organisasi kurikulum ini diambil dari karya S. Nasution, Pengembangan Kurikulum (Citra Aditya Bakti, 1990), h. 118-124.

Sebagai catatan, karya klasik David H. Kesley, Between Athens and Berlin: The Theological Education Debate (Wm.B.Eerdmans, 1993), dapat memberi masukan bagi kita bahwa senantiasa terjadi dua arus dalam tujuan pendidikan teologi. Pertama, yang menekankan pembentukan intelek, pikiran, pemupukan kemampuan kebebasan secara akademis dengan model universitas (model pendidikan teologi Jerman-Berlin); Kedua, tekanan kepada pembentukan ahlkal, karakter, profesionalisme, pengembangan potensi diri (model Athena). Menurut hemat saya, kita perlu mengembangkan keseimbangan dari keduanya, komplementer.

Ada sejumlah karya yang bagus untuk membantu guru maupun dosen dalam memilih dan menerapkan metode pembelajaran seperti karya Hisaym Zaini, dkk. Strategi Pembelajaran di Perguruan Tinggi CSTD IAIAN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2002; juga karya Abdul Madjid, Perencanaan Pembelajaran (Remaja Rosdakarya, 2005); Soekartawi, dkk. Meningkatkan Rancangan Instruksional (PT Radja Grafindo Persada, 1995). Sebuah karya klasik mengenai metode mengajar efektif dan kreatif ialah karya Ad Rooijakkers, Mengajar Dengan Sukses (Gramedia, 1984, 2003); Dave Meier, The Accelarated Learning Handbook (Bandung: KAIFA, 2002). .

Lihat bagaimana ide menunaikan tugas pembelajaran dalam konteks pendidikan tinggi ini dikembangkan oleh Prof. Conny R. Semiawan, dalam Pendidikan Tinggi: Peningkatan Kemampuan Manusia Sepanjang Hayat Seoptial Mungkin (PT Grasindo, 1999).

Untuk penjelasan lebih jauh dan seksama mengenai media dan alat pembelajaran ini lihat karya Ronald H. Anderson, Pemilihan dan Pengembangan Media Untuk Pembelajaran (Radjawali Pess, 1987).

Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa dalam lingkup pendidikan umum, pengembang kurikulum mencakup para administrator pendidikan-direktur bidang pendidikan, pusat pengembang kurikulum, kepala kantor wilayah, kepala kantor kabupaten dan kecamatan serta kepala sekolah. Peranan mereka umumnya ialah di bidang dasar-dasar hukum dan kerangngka serta program inti kurikulum. Selain itu para ahli pendidikan, ahli kurikulum dan ahli bidang studi. Selain guru, peran orangtua murid juga besar dalam pengembangan kurikulum. (h. 155-158).

Kurikulum dan pembelajaran sangat erat kaitannya. Kurikulum tidak terbatas pada apa yang tertuang dalam pedoman, tetapi dalam aktualnya, ketika guru atau dosen berinteraksi dengan peserta didik atau mahasiswanya. Lihat Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran (Bumi Aksara, 2001).

Meminjam gagasan E.Mulyasa dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (2003) yang mengusulkan sejumlah langkah bagi guru dalam menyusun persiapan mengajar maka, menurut hemat saya ketika dosen menyusun satuan acara perkuliahan (SAP) sejumlah unsur harus dikemukakan: nama mata kuliah, satuan pendidikan (program); masa kuliah; waktu belajar; kompetensi dasar; hasil belajar dan indikator; langkah pembelajaran; alat, bahan, sumber; dan penilaian.

Tentang bagaimana memilih kata kerja yang menjelaskan tujuan pembelajaran lihat karya Ivor K Davies, Pengelolaar Belajar (Radjawali Pres, 1987); juga karya Nasution, Kurikulum dan Pengajaran (1989); dan Abdul Madjid, Rencana Pembelajaran (Rosdakarya, 2005).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar